bg_image
Kembali ke Home

Frequently Asked Questions (FAQ)

Berikut daftar pertanyaan umum yang sering diajukan.

  • Berikut adalah gambaran alur pelayanannya dari persiapan hingga pasca-akreditasi

    1. Tahap Persiapan (Pra-Akreditasi)
    2. Tahap Pelaksanaan Survei (Daring & Luring)
    3. Tahap Pasca-Survei (Penetapan Status)
    4. Pemantauan dan Peningkatan Mutu Berkelanjutan (PPS)

  • Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12 Tahun 2020, disimpulkan : Jika Rumah Sakit tidak mengikuti akreditasi, Rumah Sakit tersebut tidak memenuhi kewajiban Undang-undang. Akibatnya :

    1. Ijin operasional Rumah Sakit dapat dicabut
    2. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan terancam diputus (sehingga kehilangan klaim pembayaran)
    3. Kredibilitas dan kepercayaan publik akan menurun akibat Standar Keselamatan dan Mutu Pelayanan tidak terjamin
  • Biaya akreditasi sebesar Rp. jumlah_nominal_rupiah yang sudah mencakup :

    1. Pelayanan Administrasi

    2. Penyelenggaraan Survei Akreditasi

    3. Perencanaan Perbaikan Strategis & Survei Verifikasi

    4. Aplikasi SPEAK Hospital yang bisa diinstalasikan secara mandiri di Rumah Sakit

    *Biaya tersebut tidak mencakup biaya akomodasi & transportasi Surveior yang ditugaskan saat kegiatan akreditasi

  • *jawaban sedang dalam proses*

  • Standar akreditasi yang digunakan adalah STARKES (Standar Akreditasi Rumah Sakit) 2024. Dokumentasi Instrumen Survei Akreditasi bisa dilihat di link halaman berikut : lam-kprs.id/home/instrument

  • Standar nilai kelulusan adalah sebagai berikut :

    1. Predikat Paripurna : Seluruh bab standar akreditasi (umumnya total 15 bab) mendapat nilai minimum 80% dan bab Program Nasional mendapat nilai 100%
    2. Predikat Utama : Memenuhi penilaian minimal 80% untuk 12 hingga 14 bab
    3. Predikat Madya : Memenuhi penilaian minimal 80% untuk 8 hingga 11 bab standar dan nilai minimum 70% khusus untuk bab Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
    4. Predikat Paripurna : (Belum memenuhi kriteria Madya): Diberikan kepada rumah sakit yang belum mencapai standar kelulusan minimal untuk tingkat Madya
  • *jawaban sedang dalam proses*

  • *jawaban sedang dalam proses*

  • *jawaban sedang dalam proses*

Ilustrasi FAQ

Butuh jawaban cepat?

Temukan jawaban atas pertanyaan umum kami.

Hubungi Kami