bg_image
Kembali ke Home

Frequently Asked Questions (FAQ)

Berikut daftar pertanyaan umum yang sering diajukan.

Menampilkan: Kategori Umum
  • Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12 Tahun 2020, disimpulkan : Jika Rumah Sakit tidak mengikuti akreditasi, Rumah Sakit tersebut tidak memenuhi kewajiban Undang-undang. Akibatnya :

    1. Ijin operasional Rumah Sakit dapat dicabut
    2. Kerja sama dengan BPJS Kesehatan terancam diputus (sehingga kehilangan klaim pembayaran)
    3. Kredibilitas dan kepercayaan publik akan menurun akibat Standar Keselamatan dan Mutu Pelayanan tidak terjamin
Ilustrasi FAQ

Butuh jawaban cepat?

Temukan jawaban atas pertanyaan umum kami.

Hubungi Kami