Tentang Kami
LAM-KPRS
Berdiri pada 27 Mei 2021
Jakarta
Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien RS yang disingkat dengan LAM-KPRS didirikan pada 27 Mei 2021 merupakan lembaga independen akreditasi RS sesuai SK Menkes dengan nomor HK0107/Menkes/6604/2021. LAM KPRS didirikan oleh para pakar di bidang perumahsakitan, akademisi, dan para pakar lainnya di bidang kesehatan.
LAM KPRS dalam menjalankan fungsinya selain melakukan akreditasi rumah sakit juga melakukan pembimbingan dan yang penting menjaga mutu rumah sakit paska akreditasi, tetap memperhatikan efisiensi baik waktu maupun biaya, sehingga membetuk regionalisasi yang berada di provinsi.
LAM KPRS dalam menjalankan fungsinya selain melakukan akreditasi rumah sakit juga melakukan pembimbingan dan yang penting menjaga mutu rumah sakit paska akreditasi, tetap memperhatikan efisiensi baik waktu maupun biaya, sehingga membetuk regionalisasi yang berada di provinsi.
LAM-KPRS
Pendiri
LAM KPRS didirikan oleh akademisi, praktisi, dan para pakar yang ahli dalam bidang rumah sakit dan pelayanan kesehatan
Pendiri
Dr.dr. Supriyantoro, Sp.P., MARS
Pendiri
dr. Andi Wahyuningsih Attas, SpAn, KIC, MARS
Pendiri
drg. Moeryono Aladin, SIP, SH, MM
Pendiri
dr. Hermien Widjajati, Sp.A, MARS
Pendiri
Dr. dr. Hendriani Selina, Sp.A(K), MARS
Pendiri
drg. Nusati Ikawahju, M.Kes, FISQua
Pendiri
Dr.dr. Andry, MM, MHKes
Pendiri
Prof. Dr. Irawan Yusuf, Ph.D
Pendiri
dr. TB Rudy Firmansyah B Rifai, Sp.A, MARS
Pendiri
Dr.dr. Khalid saleh, Sp.PD, KKV, FINASIM, M.KES
Pendiri
dr. Lies Dina Liastuti, Sp.JP(K), MARS, FIHA
Pendiri
Dr. dr. Tri Martini, Sp.THT(K)
Pendiri
