1. Meningkatkan pelaksanaan akreditasi rumah sakit sesuai standar, terjangkau dan berbasis digital.
2. Mengembangkan profesionalisme dan karakter surveyor melalui pendidikan dan pelatihan.
3. Mengembangkan pemberdayaan surveyor secara adil dan merata.
4. Mengembangkan tata kelola organisasi yang transparan, efektif, efisien, bertanggung jawab dan akuntabel.
5. Mengembangkan kerjasama dengan pemangku kepentingan di bidang rumah sakit baik di dalam maupun di luar negeri.